Kurikulum Darurat Covid 19 Pendidikan Madraah Tahun 2020
SagaraRupa
– Efek Pandmi Covid 19 memang benar-benar mengganggu segala sendi kehidupan Salah
satunya dunia Pendidikan. Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama menerbitkan SK Dirjen Pendis tentang Panduan Kurikulum
Darurat Madrasah.
Surat Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 ini sebagai panduan penyelenggaraan pendididikan dan pembelajaran di madrasah pada masa darurat pandemi covid-19 (corona).
Surat Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 ini sebagai panduan penyelenggaraan pendididikan dan pembelajaran di madrasah pada masa darurat pandemi covid-19 (corona).
Oleh
karena itu dengan diterbitkannya panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah
diharapkan menjadi pedoman dan panduan agar proses pembelajaran tetap dapat
berjalan dengan efektif dan efisien.
Meski sedang dalam status darurat covid-19. Sehingga segenap lapisan masyarakat tetap mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
Meski sedang dalam status darurat covid-19. Sehingga segenap lapisan masyarakat tetap mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
Dan dalam
kondisi darurat seperti saat ini, harus diakui, kegiatan pembelajaran tidak
dapat berjalan dengan normal seperti biasa. Meski demikian siswa harus tetap
mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran.
Oleh karena itu, pada masa darurat Covid-19, madrasah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing. Siswa pun dapat belajar dari rumah dengan bimbingan guru dan orang tua.
Oleh karena itu, pada masa darurat Covid-19, madrasah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing. Siswa pun dapat belajar dari rumah dengan bimbingan guru dan orang tua.
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka mendukung kegiatan belajar dari rumah telah
melakukan beberapa inovasi dan terobosan seperti membangun aplikasi E-Learning
Madrasah yang dapat digunakan secara gratis.
sehingga siswa bisa mendapatkan buku pelajaran elektronik, menggalakkan gotong royong sesama guru dalam menyediakan konten e-learning, dan usaha-usaha lainnya.
sehingga siswa bisa mendapatkan buku pelajaran elektronik, menggalakkan gotong royong sesama guru dalam menyediakan konten e-learning, dan usaha-usaha lainnya.
Bilamana
kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan
terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa
darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa
dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya.
Pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.
1. Kurikulum Darurat Pada Madrasah
Pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.
1. Kurikulum Darurat Pada Madrasah
Kurikulum
darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan
pada masa darurat.
Oleh karena itu semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah.
Oleh karena itu semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah.
Kurikulum darurat mempertimbangkan kondisi darurat setiap daerah dan madrasah yang berbeda. Sehingga implementasi kurikulum darurat di setiap satuan pendidikan bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Sebagaimana
disebutkan dalam Lampiran SK Dirjen Pendis No: 2791 Tahun 2020 tentang Panduan
Kurikum Darurat Pada Madrasah.
Dalam penyusunannya, madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah. Modifikasi dapat dilakukan pada bentuk struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan aspek-aspek lainnya.
Sehingga siswa madrasah tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran meskipun tidak melalui tatap muka langsung di dalam kelas.
Dalam penyusunannya, madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah. Modifikasi dapat dilakukan pada bentuk struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan aspek-aspek lainnya.
Sehingga siswa madrasah tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran meskipun tidak melalui tatap muka langsung di dalam kelas.
Satu
lagi, saat melaksanakan belajar dari rumah, tidak harus memenuhi tuntutan
kompetensi (baik KI dan KD) namun lebih ditekankan pada pengembangan karakter,
akhlak mulia, ubudiyah, kemandirian, dan kesalehan sosial lainnya.
2. Unduh Panduan Kurikum Darurat Pada Madrasah
2. Unduh Panduan Kurikum Darurat Pada Madrasah
Didalam Panduan
Kurikum Darurat Pada Madrasah sebagaimana isi SK Dirjen Pendis No: 2791 Tahun
2020 memuat sistematika yang meliputi pendahuluan, konsep kurikulum darurat,
pembelajaran pada masa darurat, langkah-langkah pembelajaran pada masa darurat,
penilaian hasil belajar pada masa darurat, dan penutup.
Surat
Keputusan dan lampiran setebal 20 halaman itu, hendaknya menjadi regulasi bagi
para pendidik, pimpinan satuan pendidikan, pengawasa madrasah, orang tua siswa,
maupun pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mengunduh, membaca, dan mencermati SK Dirjen
Pendis No: 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikum Darurat Pada Madrasah.
Berikut
ini adalah Surat Keputusan Dirjen Pendis DOWNLOAD
Semoga,
komitmen dari seluruh stekholders madrasah dalam mengimplentasikan SK Dirjen
Pendis No: 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikum Darurat Pada Madrasah akan
menentukan keberhasilan layanan pendidikan dan pembelajaran yang bermakna bagi
peserta didik, meski dalam suasana darurat Covid-19 seperti saat ini.
Post a Comment for "Kurikulum Darurat Covid 19 Pendidikan Madraah Tahun 2020"