Petunjuk Teknis BOS Tahun 2020
SagaraRupa – kali ini akan berbagi terkait Juknis BOS Madrasah Tahun 2020 dan Juknis BOP RA Tahun 2020.
Berikut ini beberapa pertimbangan yang ada dalam juknis bos tersebut :
menyatakan dan juga menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Keputusan ini.
Berikut ini Link download Juknis BOS MI MTS MA MAK tahun 2020 dan Juknis BOP RA Tahun 2020----DOWNLOAD---
Berikut ini beberapa pertimbangan yang ada dalam juknis bos tersebut :
- untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah MI, MTs dan juga MA;
- untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Operasional
menyatakan dan juga menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Keputusan ini.
Berikut ini Link download Juknis BOS MI MTS MA MAK tahun 2020 dan Juknis BOP RA Tahun 2020----DOWNLOAD---
Juknis BOS Madrasah Tahun 2020/2021 (Juknis BOS Kemenag Untuk MI MTS MA Tahun 2020) diterbitkan dengan pertimbangan:
Apa saja Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS Madrasah) ? Juknis BOS Madrasah Tahun 2020 (Juknis BOS Kemenag Untuk MI MTS MA Tahun 2020) menegaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
- Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan nasional melalui peningkatan mutu pendidika dan juga penuntasan wajib belajar, perlu adanya BOS yang dapat menunjang proses belajar mengajar di madrasah/ sekolah.
- Bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan BOS pada madrasah tahun anggaran 2020, perlu dibuat petunjuk teknis BOS dengan sebuah peraturan dan perundang – undangan yang berlaku
- Bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan keputusan Dirjen pendidikan islam tentang petunjuk dan teknis bantuan operasional pada madrasah tahun anggaran 2020.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020;
- Memperlancar proses pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah agar lebih tepat prosedur, tepat waktu dan tepat guna
Apa saja Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS Madrasah) ? Juknis BOS Madrasah Tahun 2020 (Juknis BOS Kemenag Untuk MI MTS MA Tahun 2020) menegaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
- Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta.
- Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri, MTs negeri dan Madrasah Aliyah Negeri.
- Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta.
No
|
Jenjang
|
Besaran BOS
|
Ket
|
1
|
Madrasah
Ibtidaiyah
|
Rp. 800.000,-
|
Per siswa/tahun
|
2
|
Madrasah
Tsanawiyah
|
Rp. 1.000.000
|
Per siswa/tahun
|
3
|
Madrasah
Aliyah
|
Rp. 1.400.000
|
Per siswa/tahun
|
Berikut beberpa perbedaan besaran bos dengan tahun sebelumnya :
No
|
Jenjang
|
Besaran BOS
|
Ket
|
1
|
Raudlatul
Atfal (RA)
|
Rp. 600.000,-
|
Per siswa/tahun
|
2
|
Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
|
Rp. 900.000,-
|
Per siswa/tahun
|
3
|
Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
|
Rp. 1.100.000
|
Per siswa/tahun
|
4
|
Madrasah Aliyah
|
Rp. 1.500.000
|
Per siswa/tahun
|
Untuk apa saja penggunaan Dana BOS Madarasah (MI, MTS dan MA/MAK) dan Apa larangan penggunaan Dana BOS Madarasah (MI, MTS dan MA/MAK) silahkan download dan baca dan download Juknis BOS Madrasah Terbaru atau Juknis BOS MI MTS MA MAK (Madrasah) Tahun 2020 dan Juknis BOP RA Tahun 2020-----DOWNLOAD-----.
Demikian informasi tentang Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Kemenag Tahun 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Alhamdulillah... semoga tetap bisa istiqomah berbagi informasi
ReplyDeleteSemangat terus....
ReplyDelete